Invalid Date
Dilihat 148 kali
Teluk Bayur – Pemerintah Desa Teluk Bayur Kecamatan Kute Siantan menggelar rapat resmi untuk penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 06 Januari 2025, bertempat di balai desa Teluk Bayur.
Acara dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Bayur, Arifin, yang menyampaikan pentingnya transparansi dan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun dan menetapkan APBDesa. "Kita berharap keputusan yang dihasilkan hari ini dapat membawa kemajuan bagi Desa Teluk Bayur, dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat," ujar Arifin.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Desa Teluk Bayur, Hawari, yang memberikan sambutan terkait rancangan APBDesa. Paparan terkait rincian rancangan APBDesa disampaikan oleh Sekretaris Desa, Junaidi. Dalam pemaparannya, Junaidi menjelaskan bahwa prioritas APBDesa tahun 2025 meliputi program , pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan kelembagaan Desa serta kegiatan sosial yang mendukung kesejahteraan warga.
"Kami berupaya menyusun APBDesa ini sejalan dengan hasil musyawarah desa, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Teluk Bayur," jelas Junaidi.
Turut hadir mewakili Camat Kute Siantan, Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD), Bapak Rody Hidayat. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi atas peran aktif pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan tahapan penyusunan APBDesa sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penetapan APBDesa ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Kami berharap desa-desa di Kecamatan Kute Siantan terus meningkatkan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan program," ungkap Bapak Rody.
Hadir pula dalam acara tersebut Pendamping Lokal Desa, Azzakir, yang memberikan masukan terkait optimalisasi penggunaan dana desa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Proses penetapan APBDesa berlangsung lancar dengan melibatkan diskusi mendalam mengenai setiap program dan anggaran yang diajukan. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait, menandai sahnya dokumen APBDesa Desa Teluk Bayur Tahun 2025.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Desa Teluk Bayur diharapkan dapat segera merealisasikan program-program prioritas yang telah direncanakan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Teks: Tomi/Kasi Pelayanan
Bagikan:
Desa Teluk Bayur
Kecamatan Kute Siantan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini